logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 630

HAKIM PA BANGIL MENDAPAT PROMOSI SEBAGAI STAF KHUSUS KETUA KAMAR AGAMA MA-RI

 

 

Bangil (15/9/2021)- Pengadilan Agama Bangil sangat berbangga sekali atas keberhasilan salah seorang Hakim yang berhasil menorehkan prestasinya dalam seleksi akhir wawancara Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung, beliau adalah bapak Firman Wahyudi, S.H.I, M.H. Setelah melewati rangkaian tes, akhirnya melalui pengumuman nomor 113/ TuakaBin /IX/ 2021 tanggal 1 September 2021, ditetapkanlah 8 (delapan) orang sebagai staf khusus pimpinan MA-RI. Diantara delapan (8) orang tersebut, masing-masing terdiri dari 1 orang sebagai staf khusus Ketua Mahkamah Agung MARI, 2 orang sebagai staf khusus Wakil Ketua Bidang Yudisial, 1 orang sebagai staf khusus Ketua Kamar Agama, 1 orang sebagai staf khusus Ketua Kamar Militer, 1 orang sebagai staf khusus Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan 1 orang sebagai staf khusus Ketua Kamar Pembinaan

Mengutip lampiran SK KMA No 47/KMA/SK/II/2021 tanggal 19 Februari 2021 perihal tatacara pengangkatan, kedudukan, tugas dan fungsi staf khusus pimpinan MA-RI, pelaksanaan tes wawancara ini dilakukan melalui rekruitmen secara terbuka dimulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, tes assesmen profil, tes kemampuan Bahasa asing, tes kemampuan penggunaan media elektronik dan wawancara. Keseluruhan rangkaian tes ini dilakukan melalui tiga tahap. dengan menggandeng pihak ketiga yaitu Ara Assesment Center, Golden English dan LIPIA.

Jabatan Staf Khusus Pimpinan Mahkamah Agung merupakan nomenklatur baru di wilayah Mahkamah Agung. Berdasarkan SK KMA No 47/KMA/SK/II/2021 bahwa tugas staf khusus adalah menyelenggarakan pemberian dukungan kepada pimpinan Mahkamah Agung dalam melaksanakan tugas-tugas non yudisial diantaranya memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasehat masalah hukum kepada lembaga negara/pemerintahan serta melakukan sosialisasi dan diseminasi pelbagai kebijakan Mahkamah Agung, pengendalian program prioritas serta pengelolaan isu strategis lainnya. Dengan demikian, fungsi seorang staf khusus adalah untuk memfasilitasi kebutuhan dan tugas-tugas pimpinan yang sifatnya non yudisial.

Ditemui di ruang kerjanya, bapak Firman Wahyudi menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran PA Bangil yang telah memberikan support dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan mulai dari tes administrasi, assessment hingga wawancara. Beliau juga berpesan agar kita jangan pesimis, selama ada kesempatan maka majulah. Diakhir wawancara beliau berkata “If you can dream, you can do it” (Jika kamu dapat bermimpi, maka kamu juga dapat mewujudkannya). Selamat Bapak!

 

(FW-Tim Red)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

pa.bangil@gmail.com