Ketua Pengadilan Agama Bangil Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
![]() |
Bagi mahasiswa yang sudah memasuki semester akhir, tidak asing lagi ketika mendengar kata PPL/PKL yang selanjutnya disebut magang. Mayoritas universitas negeri maupun swasta di Indonesia membebankan magang dalam SKS kepada mahasiswanya untuk megasah skill dan membandingkan apakah teori yang telah dipelajari pada saat di kelas berlaku dipraktiknya.
Senin, 13 September 2021 Pengadilan Agama Bangil menerima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Syariah dan Hukum UINSA sebanyak 13 orang. Pada hari pertama pelaksanaan PKL mahasiswa menghadiri pembukaan kegiatan Praktek Kerja Lapangab (PKL) yang di hadiri oleh Ibu Dr. Hj. Nurul Asiya Nadzifah, M.Ag dan Bapak Muh Sholihuddin, MHI sebagai dosen pembimbing lapangan dan Bapak H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H., M.H. Selanjutnya, mahasiswa di berikan pengarahan oleh Ibu Dr. Hj. Nurul Asiya Nadzifah, M.Ag dan Bapak H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangil.
![]() |
Dalam pengarahannya Ketua Pengadilan Agama memberikan sambutan hangat kepada para mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya. Bapak H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangil juga menerima dengan baik mengingat waktu yang sangat singkat yaitu 5 hari untuk melaksanakan kegiatan magang. Pak Ketua juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk semangat menimba ilmu dan pengalaman, jangan malu untuk bertanya kepada pembimbing yang ditunjuk, Para Pimpinan maupun Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bangil, ikuti dengan baik rangkaian kegiatan yang sudah dibuat, ini adalah kesempatan untuk mengetahui langsung praktik kerja dan kegiatan di kantor ini, baik bidang kesekretariatan, maupun kepaniteraan.
Dalam akhir sambutan Ketua Pengadilan Agama H. M. Jati Muharramsyah, S.Ag, S.H., M.H. berharap agar mahasiswa – mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya kelak dapat menjadi regenerasi mereka, "Mudah - mudahan nanti bisa menjadi regenerasi kami dipengadilan. Berprofesi hukum itu tidak hanya menjadi hakim, bisa menjadi dosen, lalu CEO suatu perusahaan dan lain - lain" Ungkapnya. Melalui kegiatan PKL, KPA juga berharap agar mahasiswa dapat mencocokkan dari teori yang telah di dapat selama kuliah dengan praktek yang terjadi di lapangan apakah sudah sesuai dan apabila mahasiswa menemukan kejanggalan mahasiswa dapat meminta bimbingan melalui dosen pamong.
![]() |

























Berita Terkait: